Saya
mengamati dengan kagum sebuah perusahaan PMA dari RRC yang menginvestasikan
puluhan triliun rupiah uangnya di suatu wilayah masih perawan (baca: tanpa
infrastruktur) di "pinggang" pulau Sulawesi. Perusahaan ini membangun
infrastruktur sendiri mulai dari dermaga, jalan, tanur-tanur peleburan, power
plants, area penimbunan bahan baku dan barang hasil produksi, instalasi
pengolahan air bersih dan ekstraksi oksigen dari air laut, asrama pegawai,
rumah sakit dan infrastruktur lainnya, yang diperlukan untuk melakukan kegiatan
usaha peleburan bijih nikel yang ditambang dari ratusan ribu hektar areal
penambangan yang mereka kuasai.
I
also admire more than 5000 employees, both blue and white collars, who
diligently and productively (just not to say militantly) work for the company
in the middle of nowhere. Most of them, more than 95 percent, are Republic of
China Nationals. Only a small number of employees are Indonesians.
Setelah
mengagumi kehebatan semangat para pencari uang itu, saya lalu bertanya pada
diri sendiri: "Apa ya kira kira yang didapat oleh rakyat Indonesia,
pemilik asli dari sumberdaya alam Indonesia, dari kegiatan PMA itu?"
Apakah
lapangan pekerjaan (biasanya perusahaan PMA dari Jepang, Eropah dan Amerika
menawarkan banyak lapangan kerja kepada buruh Indonesia yang relatif murah)?
Jawabnya: Jelas Tidak, karena 95 persen lebih pegawai perusahaan itu
DIDATANGKAN dari China!!!
- Pajak, kah yang diperoleh? Yuk kita lihat sama sama:
a) Corporate
Income Tax ? kayaknya sangat kecil atau nihil, atau malahan lebih bayar; kenapa
? karena perusahaan mendapat berbagai fasilitas kemudahan penanaman modal
termasuk investment allowance dan pembebasan pajak-pajak atas impor, sementara
itu Credit Withholding taxes justru refundable.
b) Payroll
Taxes ? enggak juga, karena warga RRC yang bekerja di perusahaan itu digaji
sebesar PTKP Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi yang disediakan
oleh perusahaan plus sedikit uang saku, sedangkan hak gaji yang lebih besar
dibayarkan kepada keluarganya di RRC (DJP tidak bisa mengakses data ini).
c) VAT
? enggak lah ya, perusahaan ini justru kerjaannya minta restitusi PPN karena
semua produksinya diekspor ke RRC.
d) PBB
? mungkin ini satu satunya pajak yang mereka bayar, lalu berapa besarnya?
- Royalty yang dibayarkan kepada pemerintah atas hak penambangan? saya rasa ini juga dibayar oleh PMA ini; tapi berapa besarnya? nobody knows, karena semua informasi tentang volume kegiatan penambangan, smelting dan ekspor nikel yang tahu hanya perusahaan PMA itu sendiri. Pihak pemerintah Indonesia sepenglihatan saya, tidak "hadir" di lokasi untuk mengawasi semua kegiatan pada setiap saat, sehingga tidak bakal tahu berapa sesungguhnya kekayaan Indonesia yang telah dikeruk. Ibaratnya, kalau perusahaan PMA itu membeli nikel dari pemerintah Indonesia, perusahaan itu dipersilakan mengambil sendiri dan membayar sesuai yang dia mau; enak betul, ya...
- Payment in any other forms? could be, but only God knows
- Multiplier Effect? mungkin ada tapi pasti tidak besar; semua bahan untuk membangun infrastruktur dan operasional perusahaan, sejauh dimungkinkan, menggunakan produk dan teknologi China dan jasa subkontraktor juga didatangkan dari negeri yang sama. Jadi kalaupun ada multiplier effect, akan lebih banyak terjadi di China, bukan di Indonesia!!!
Tabel 1: 100 Perusahaan Proyek PMA Tahun 2010 - Maret
2015
(Sumber: BKPM)
Gambar 1: Grafik Penyerapan Tenaga Kerjaoleh PMA dan PMDN 2010
- Juni 2015
(Sumber: BKPM)
Wah alhasil kekaguman saya disaat mengamati kehebatan warga RRC dalam kasus di atas, tiba tiba berubah menjadi kedongkolan luarbiasa, yaitu ketika saya melihat dari sisi Indonesia sebagai pemilik sumberdaya alam. "Kebaikan hati" pemerintah yang menyambut investor dengan karpet merah, untuk mengeruk SDA milik kita Bangsa Indonesia for only little compensation itu telah membuat saya marah...
(sebentar saja, sih, gak mau kena stroke kalau marahnya berkelanjutan).
Sumber: Pak Bambang Tri Muljanto, Mantan Dir. KITSDA
(Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar